Mengupas secara mendalam perihal hukum normatif dalam perundang-undangan (KUHP) mengenai kejahatan terhadap harta kekayaan. Melalui pendekatan teoritis yuridis dan empiris unsur-unsur normatif setiap rumusan tindak pidana yang dibahas diuraikan secara sistematis dengan merinci dan membedakan antara baca selengkapnya..
Mengupas secara mendalam perihal hukum normatif dalam perundang-undangan (KUHP) mengenai kejahatan terhadap harta kekayaan. Melalui pendekatan teoritis yuridis dan empiris unsur-unsur normatif setiap rumusan tindak pidana yang dibahas diuraikan secara sistematis dengan merinci dan membedakan antara unsur-unsur yang bersifat subjektif dengan unsur-unsur yang bersifat sujektf. Dengan pendekatan dan cara mengurai yang demikian itu, lebih mudah bagi pembaca untuk memahami makna dan pengertian setiap rumusan kejahatan,kemudian menerapkannya dalam menganalisis kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.
Buku ini penting untuk mahasiswa dan praktisi hukum serta pembaca lain yang tertarik dengan penerapan hukum normatif dalam undang-undang ke dalam kasus konkret yang ada di masyarakat.