Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam baca selengkapnya..
Pemerintah Daerah dalam melakukan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan rasa keadilan, kepatutan, manfaat untuk masyarakat, serta taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Dalam melaksanakan tugas dan wewenang para pengelola keuangan daerah dapat menggunakan informasi, aliran data, penggunaan dan penyajian dokumen yang dilakukan secara elektronik.