Dibentuknya tindak pidana penghinaan dalam Undang undang, ditujukan untuk memberi perlindungan hukum terhadap tegaknya martabat nama baik dan kehormatan orang demi terjaganya kedamaian dan ketentraman batin orang dalam pergaulan sesama anggota masyarakat, dari perbuatan yang membuat perasaan malu, baca selengkapnya..
Dibentuknya tindak pidana penghinaan dalam Undang undang, ditujukan untuk memberi perlindungan hukum terhadap tegaknya martabat nama baik dan kehormatan orang demi terjaganya kedamaian dan ketentraman batin orang dalam pergaulan sesama anggota masyarakat, dari perbuatan yang membuat perasaan malu, tidak nyaman, ketersinggungan, tercemar atau terhina, yang melahirkan perasaan tidak senang, kebencian, tidak puas, sakit hati, amarah, suatu penderitaanyang menyiksa batin orang lain.
Detail
: MNC Publishing
: 978-602-0839-41-7
: 100gram
: 14x21cm
: Soft Cover
: White Black
: hvs
: 298 pages